Tampilkan di aplikasi

Berjamaah menjaga harga cabai

Majalah Agrina - Edisi 276
23 Februari 2018

Majalah Agrina - Edisi 276

Berbagai upaya dilakukan untuk menjinakkan fluktuasi harga cabai yang liar. Namun sampai sekarang tampaknya kestabilan yang diinginkan belum tercapai. / Foto : Galuh IC

Agrina
Harga cabai rawit merah yang sempat melambung sampai Rp150 ribu/kg atau di atas harga daging sapi awal tahun ini menyita perhatian banyak kalangan. Ibu-ibu rumah tangga menganggapnya lebih mahal ketimbang harga daster. Sementara, petinggi Kementerian Pertanian keheranan karena merasa sebelumnya sudah mengantisipasi dengan menata pasokan melalui pola tanam.

Lima bulan berlalu dari kejadian harga “gila”, memasuki Ramadan tahun ini harga cabai cenderung aman bagi konsumen. Padahal, saat bulan puasa harga cenderung panas lantaran permintaan menguat. Berdasarkan pantauan Informasi Pangan Jakarta (9/6), harga cabai keriting bermain kisaran Rp28 ribu, cabai merah besar Rp32 ribu, dan cabai rawit merah “hanya” Rp50 ribu per kg.

Sedangkan, harga di tingkat petani loyo. Muhammad Zulha, petani cabai di Blitar, Jawa Timur mengatakan, cabai merah keriting dan cabai merah besar cuma dihargai Rp8.000-Rp10 ribu/kg, cabai rawit merah Rp14 ribu-17 ribu/kg, dan cabai rawit hijau Rp7.000/kg. “Harga ini lesu, tidak rugi tapi juga nggak untung. Padahal belum panen raya tapi harga jatuh.

Mungkin karena ada operasi pasar,” keluhnya kepada AGRINA (9/5). Harga yang tengah loyo ini terjadi sejak awal puasa. Meski begitu, harga si pedas yang dipasok ke industri lumayan bagus. Cabai merah besar dilabel Rp9.000/kg dan cabai rawit merah Rp12.000/kg. “Sistem industri masih bagus karena saat harga jatuh tetap beli sesuai harga kontrak,” timpal Zulha.

Spudnik Sujono Kamino yang rajin keliling lapang - an mengakui sempat merasa heran sewaktu harga cabai merah keriting menggila. Pasalnya, barang ada di lapangan tapi harga tak kunjung turun. Setelah diselidiki bersama Bareskrim Polri, ternyata ada kesepakatan para pengepul untuk menaikkan harga. “Dalam 3 bulan mereka dapat untung Rp6 miliar. Tidak ada sanksi untuk pedagang,” ungkap Dirjen Hortikultura, Kementerian Pertanian itu.
Majalah Agrina di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI