Semua sudah paham dan mengerti bahwa bandara adalah objek vital dan area yang memiliki peraturan keamanan terbatas. Indonesia sebagai salah satu anggota Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) juga mengadopsi aturan dalam Annex ICAO, belum lagi aturan perundang-undangan yang sudah diterbitkan Indonesia juga makin menegaskan pentingnya keamanan penerbangan di bandara.
Peraturan itu diantaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional (PKPN), serta Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: SKEP/2765/XII/2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara, dan Barang Bawaan Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara dan Orang Perseorangan.
Namun entah karena tidak paham aturan penerbangan ini, atau pihak pengelola bandara, regulator hingga operator penerbangan yang tidak melaksanakan aturanaturan ini dengan benar sehingga masih banyak ditemukan insiden memalukan yang bisa mengancam keamanan dan keselamatan penerbangan Indonesia.
Tengok saja penyusupan orang ke area bandara, demo massa bersenjata tajam di bandara, penutupan pengoperasian bandara secara sewenang-wenang, pemblokadean runway bandara, dan insiden tertangkapnya penumpang gelap di bandara seolah-olah merupakan kasus yang terbilang biasa di negeri ini. Sanksinya pun tidak ada. Benarkah demikian? Rentetan kasus di dalam area bandara sempat menjadi bahan tulisan di berbagai media.
Pendapat beragam pun muncul dari berbagai pihak, termasuk tentang siapa yang patut dipersalahkan dan siapa yang harus bertanggung jawab. Lantas, sebenarnya siapa yang layak dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab? Sebagai media yang terus mencoba memberikan pencerahan informasi positif membangun penerbangan nasional yang aman, nyaman dan selamat ini, AIRMAGZ menurunkan laporan khusus mengenai hal ini.
Selain catatan menarik soal ancaman keamanan penerbangan yang masih begitu nyata, pada Edisi Juli 2017 ini kami juga tetap hadirkan untuk anda yang menyukai dunia penerbangan dan masyarakat umum berbagai artikel mencerdaskan mengenai dunia penerbangan Indonesia dan dunia. Kisah-kisah inspiratif dalam rubrik profile dan entrepreneur juga kami hadirkan bukan hanya dalam dunia penerbangan.
Tim redaksi juga tak lupa menghadirkan banyak artikel tentang gaya hidup masa kini, kesehatan, gadget, wisata dan leasure untuk menambah wawasan dan pustaka anda. Jika anda memiliki saran, kritik dan info menarik bahkan naskah liputan hingga opini menyangkut dunia penerbangan, gaya hidup dan wisata jangan lupa sampaikan melalui email ke redaksi@airmagz.com, untuk kerjasama dan lain-lain bisa info ke marketing@airmagz.com. Kami juga menerima undangan liputan secara resmi melalui email tersebut maupun telp di 021-86604481 atau 86614741.