Tampilkan di aplikasi

Kebangkrutan hantui Air France

Majalah airmagz - Edisi 40
7 Juni 2018

Majalah airmagz - Edisi 40

Air France-KLM Group terancam bangkrut akibat aksi mogok kerja para karyawannya. / Foto : blog.persiaport.com

airmagz
Permintaan serikat pekerja dan pilot Air France yang menginginkan kenaikan gaji tidak disanggupi oleh pihak maskapai. Baik maskapai maupun para pekerja gagal menemui titik sepakat. Akibatnya, para pekerja melakukan aksi mogok kerja dan Direktur Utama Air France Jean-Marc Janaillac mengundurkan diri dari jabatannya.

Tak pelak bayang-bayang kebangkrutan pun menghampiri salah satu maskapai terbesar di Eropa ini. Aroma kebangkutan Air France sudah tercium sejak awal Mei lalu saat saham maskapai andalan Perancis ini terjun bebas di angka 14,5 persen akibat lumpuhnya perusahaan.

Aksi mogok kerja para karyawan tersebut dilakukan lantaran tuntutan kenaikan gaji yang disuarakan bertahun-tahun tak kunjung terealisasi. Manajemen maskapai beralasan bila permintaan kenaikan gaji karyawannya itu dipenuhi, maka program restrukturisasi perusahaan akan gagal.

Menurut Menteri Keuangan Prancis, Bruno Le Maire tiadanya titik temu di antara para pekerja dan pihak manajemen telah mengancam keberlangsungan hidup Air France. Buktinya dalam kuartal I 2018 saja, Air France telah membukukan kerugian operasi USD 141 juta atau sekitar 118 juta euro.

Sementara kerugian yang ditimbulkan akibat pemogokan kerja sebesar 75 juta euro atau sekitar 90 juta USD. Pihak maskapai menuturkan, aksi mogok kerja tersebut berlangsung selama 13 hari di mana setiap harinya menyebabkan kerugian sebesar 25 juta euro. Sehingga bila ditotal menghabiskan biaya sekitar 300 juta euro atau 358 juta USD.

Bahkan ser ikat buruh Air France memperingatkan, apabila tuntutannya tak kunjung terpenuhi, mereka akan menjadwalkan aksi pemogokan lebih banyak lagi dan mengancam akan membatalkan 15 persen penerbangan Air France.
Majalah airmagz di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI