Tampilkan di aplikasi

Tindak tegas pelaku candaan bom

Majalah airmagz - Edisi 41
29 Juni 2018

Majalah airmagz - Edisi 41

Suasana chaos akibat candaan bom di atas pesawat milik Lion Air rute Pontianak-Jakarta pada hari Senin (28/5). / Foto : @ndorokakung

airmagz
Meskipun kasus candaan soal bom di dalam pesawat terjadi berulangulang dan kerugian yang diakibatkannya sangat besar, pemerintah sepertinya masih kurang serius dalam mengambil tindakan. Buktinya, tidak ada satupun pelaku yang sudah dimasukkan ke dalam penjara. Lantas mau sampai kapan insiden ini terus terjadi?

Seakan tak ada habisnya, insiden akibat bercanda soal bom di area bandara dan di dalam pesawat terbang terus berlanjut. Tercatat, pada Mei lalu saja terjadi 10 kasus candaan bom. Dari 10 kasus itu, sembilan kasus terjadi saat proses boarding di dalam pesawat, sedangkan satu kasus terjadi di area bandara.

Kasus paling terakhir terjadi pada Minggu (24/6) di dalam pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-1341 rute Palembang-Jakarta. Waktu itu, saat boarding, seorang penumpang laki-laki bernama Adithya Bima Hendra (21 tahun) membawa tas ransel warna hitam yang diletakkan di bawah tempat duduknya.

Kemudian pramugari Lion Air menyuruhnya meletakkan tas ransel tersebut ke dalam bagasi kabin pesawat. Tapi saat tas tersebut diangkat oleh pramugari dan hendak diletakkan ke tempat bagasi kabin pesawat, Adithya mengatakan kepada pramugari dengan kalimat “hati-hati bom” sambil tersenyum.

Setelah itu Adithya langsung meminta maaf kepada sang pramugari dan mengaku hanya bercanda. Mendengar ucapan Adithya, pramugaripramugari kaget dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan maskapai. Tak lama kemudian, Adithya beserta tas ranselnya pun diamankan ke ruang pemeriksaan khusus Avsec SMB II Palembang.
Majalah airmagz di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI