Tampilkan di aplikasi

PSC naik, pelayanan bandara harus lebih baik

Majalah airmagz - Edisi 47
7 Januari 2019

Majalah airmagz - Edisi 47

Beberapa fasilitas terbaru hadir di terminal 3 bandara Soekarno-Hatta. / Foto : Airmagz

airmagz
Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II, Muhammad Awaluddin, mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan amanat Undang- Undang No. 1/2009 tentang Penerbangan. Menteri Perhubungan (Menhub) juga telah merestui kenaikan PSC dengan meneken surat keputusan pada akhir Oktober lalu.

Menurut Awaluddin, penyesuaian tarif tersebut selain dilakukan untuk menyeimbangkan investasi yang telah dilakukan oleh AP II juga dalam rangka menjaga tingkat pelayanan kepada para pengguna layanan di bandara.

“Sebenarnya kita menjalankan putusan Menhub. Jadi penyesuaian PSC itu karena kita berinvestasi. Investasi itu kan dikembalikan karena berkaitan dengan service level yang harus dipertahankan,” kata Awaluddin saat ditemui di Merlynn Park Hotel, Jakarta.

AP II saat ini tengah mengembangkan serta meningkatkan infrastruktur bandara baik sisi darat maupun sisi udara. Beberapa di antaranya seperti perluasan kapasitas terminal, penambahan fasilitas seperti self check in machine, baggage drop, serta pengembangan fasilitas sisi udara.

Penambahan sejumlah fasili tas layanan bandara ini sejalan dengan konsep pengembangan smart airport yang diusung oleh manajemen AP II. Fasilitas-fasilitas tersebut menjadi lebih mudah dijangkau oleh pengguna jasa bandara dengan dukungan aplikasi mobile yang dikembangkan oleh AP II.

“Kenaikan tarif PSC ini sejalan dengan upaya Angkasa Pura II dalam mengembangkan bandara serta meningkatkan infrastruktur bandara-bandara yang dikelola. Tentunya akan menambah kenyaman bagi para penumpang yang menggunakan jasa bandara-bandara ini,” tutur Awaluddin.
Majalah airmagz di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI