Tampilkan di aplikasi

Tarif kargo udara goyang bisnis logistik

Majalah airmagz - Edisi 49
8 Maret 2019

Majalah airmagz - Edisi 49

Pebisnis kargo udara terpukul dengan kenaikan tarif. / Foto : Airmagz

airmagz
Kenaikan tarif kargo udara atau sering disebut surat muatan udara (smu) di sejumlah maskapai per oktober 2018 mendapat penolakan dari para pelaku usaha. kenaikan yang mencapai 300 persen itu diyakini bakal memukul pelaku bisnis kargo. sejumlah perusahaan bahkan dikabarkan gulung tikar akibat imbas dari kebijakan tersebut.

Keputusan sejumlah maskapai menaikkan harga tiket pesawat beberapa waktu lalu imbasnya masih terasa hingga sekarang. Tak sedikit penumpang pesawat yang mengurungkan niatnya menggunakan moda transportasi ini. Alasannya, budget perjalanan yang terbatas.

Jika sebelumnya dengan pengeluaran yang sama, penumpang bisa mendapatkan tiket PP (pergi-pulang), tapi kini hanya satu kali terbang. Belum lagi bagi penumpang yang biasa membawa banyak barang harus menyiapkan dana ekstra untuk membayar kelebihan bagasi.

Maka tak heran, jika suasana di sejumlah bandara tampak lengang akibat jumlah penumpang yang menurun. Bahkan beberapa rute penerbangan terpaksa dibatalkan akibat minimnya penumpang.

Meski kemudian ada maskapai yang berinisiatif menurunkan tarif, seperti Garuda Indonesia misalnya, toh ternyata belum mampu menarik kembali minat penumpang pesawat udara. Jika kondisi seperti ini berlanjut, target pertumbuhan penumpang pada 2019 sebesar 162 juta orang bakal sulit terwujud.

Rupanya bukan hanya penumpang pesawat saja yang berteriak. Para pengusaha kargo juga mengalami nasib serupa. Padahal bisnis kargo sedang mengalami tren pertumbuhan yang positif apalagi dengan maraknya transaksi e-commerce di tanah air.
Majalah airmagz di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI