Tampilkan di aplikasi

Industri pariwisata tersandera tiket mahal

Majalah airmagz - Edisi 51
13 Mei 2019

Majalah airmagz - Edisi 51

Mandalika: Bakal dibangun Sirkuit Mandalika yang menjadi lokasi MotoGP 2021. (foto: kobayogas.com) / Foto : kobayogas.com

airmagz
Sektor pariwisata kini menjadi primadona dan mengalami pertumbuhan yang luar biasa. Kontribusi terhadap pemasukan negarapun sangat signifikan. Namun di tengah tren positif tersebut, sektor ini harus menerima hantaman dari kebijakan kenaikan tarif sejumlah maskapai. Sejumlah bisnis terkait menjerit, seperti resort dan hotel, restoran, travel agent dan UMKM yang didalamnya usaha kerajinan rakyat serta bisnis oleh-oleh.

Industri pariwisata sedang berada dalam momentum terbaiknya. Kinerja Kementerian Pariwisata dalam beberapa tahun ini masih mendapat sorotan positif. Terlihat, geliat event dan festival budaya tumbuh di berbagai daerah yang memberi multiplier effect ekonomi kepada masyarakat. Selain itu, jumlah wisatawan domestik maupun asing jumlahnya terus meningkat seolah memberi darah segar bagi pemasukan negara.

Atas capaian tersebut, banyak pihak memberi acungan jempol atas kinerja Kemenpar. Bagaimana tidak? Sektor yang selama ini hanya dipandang sebelah mata ternyata mampu memberi kontribusi yang besar terhadap pendapatan negara. Data dari Bank Indonesia menyebutkan pemerintah menargetkan pemasukan devisa dari sektor pariwisata bakal mencapai USD17,6 miliar dengan sebanyak 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara.

Tahun lalu, dengan devisa USD16 miliar, pariwisata menjadi sektor kedua terbesar penyumbang devisa setelah kelapa sawit (CPO). Sektor pariwisata juga diyakini mampu menggerakkan roda perekonomian dan menyerap banyak tenaga kerja karena memiliki cakupan yang luas. Bisnis yang terkait pariwisata di antaranya, penerbangan, resort dan hotel, restoran, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang didalamnya usaha kerajinan rakyat serta bisnis oleh-oleh
Majalah airmagz di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI