Tampilkan di aplikasi

Curangi Syariat, terhalang manfaat peroleh Madharat

Majalah Arrisalah - Edisi 187
16 Oktober 2018

Majalah Arrisalah - Edisi 187

Curangi Syariat, Terhalang Manfaat Peroleh Madharat / Foto : https://unsplash.com/photos/wHlaFa4H3DQ

Arrisalah
“Jalbul Mashaalih wa daf’ud Dhaar”, memperoleh maslahat dan mencegah bahaya.

Ini merupakan kaidah asasi dalam fikih Islam. Yaitu bahwa syariat bertujuan dan berfungsi untuk meraih suatu kemaslahatan atau menghindari suatu bahaya. Setiap poin dalam syariat bertujuan meraih dua atau salah satu dari dua hal ini. Tak ada satupun item syariat yang nihil manfaat, sekadar main-main belaka, sekadar untuk mempersulit, apalagi membahayakan manusia.

Lebih rinci, para ulama merumuskan bahwa tujuan asasi syariat secara umum tidak akan terlepas dari menjaga lima hal vital dalam kehidupan. Lima hal vital ini disebut maqashidus syari’ah al-khamsah, yaitu; agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Setiap perintah dalam syariat pasti bertujuan menjaga lima hal tersebut dan setiap larangan syariat pasti menghindarkan manusia dari bahaya yang mengancamnya.

Mengabaikan perintah syariat berarti menolak maslahat dan melanggar larangan syariat berarti menjerumuskan diri dalam bahaya. Tak beda pula dengan menyiasati syariat secara licik. Yaitu memanipulasi sesuatu dalam syariat guna menghindarkan diri dari kewajiban atau untuk melanggar larangan. Perbuatan ini disebut al-hiilah atau siasat. Siasat licik ini diharamkan oleh para ulama.

Perbuatan ini mirip dengan perbuatan makar (makar) dan khida’ (tipu daya).

Akibat yang akan diterima pelaku al-hiilah pun mirip dengan pelaku makar. Samasama akan terjerumus ke dalam lubang galian sendiri. Seperti telah dijelaskan sebelumnya, syariat bertujuan memperoleh manfaat dan menghindarkan bahaya.

Berarti memanipulasi dan mencurangi syariat dengan sengaja akan menghilangkan manfaat dan menantang bahaya.
Majalah Arrisalah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI