Tampilkan di aplikasi

Tidak merubah hukum warisan dari ketetapan syariat

Majalah As-sunnah - Edisi 05/XXVI
26 September 2022

Majalah As-sunnah - Edisi 05/XXVI

Hukum

As-sunnah
Urusan pembagian warisan terkadang masih menjadi penyebab putusnya silaturahmi antar-saudara, bahkan bisa menimbulkan pertumpahan darah yang berakhir dengan kematian di antara mereka. Tentu, kejadian demikian sangat memprihatinkan. Gara-gara dunia, manusia mengesampingkan hubungan keluarga dan tidak menghormatinya. Ahli waris memandang ahli waris lainnya sebagai pesaing yang mesti dikalahkan atau disingkirkan. Wallâhul musta’ân.

Setiap Muslim dan Muslimah, baik para orang tua dan anak-anak, mesti memahami dan mengerti bahwa pembagian prosentase warisan telah ditentukan oleh Allâh. Para orang tua dan anak-anak disebutkan secara khusus, walaupun mengetahui ilmu waris secara global penting bagi semua muslim, karena anak-anak pihak yang paling dekat dengan orang tua, dan kadang-kadang anak-anak mereka berlainan jenis, laki-laki dan perempuan. Sementara bagian warisan bagi anak lelaki dan perempuan itu tidak sama.

Maka, orang tua menyampaikan bahwa ketentuan Ilahi tentang itu sudah ada dan tidak lepas dari hikmah mendalam. Menanamkan poin ini penting sekali untuk menanamkan kepatuhan dan ketundukan terhadap aturan syariat Allâh , agar anak-anak mereka memahami dan kemudian mengamalkannya dengan senang hati dan penuh kepatuhan.
Majalah As-sunnah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

INTERAKTIF
Selengkapnya
DARI EDISI INI