Hukum Maritim, Peraturan Perikanan dan Pencegahan Polusi Lingkungan Laut 2
SMK Kelas X - Semester 2 - Kurikulum 2013
Menurut Nybaken (1988), lautan sesungguhnya merupakan tapal batas terakhir bagi manusia untuk melakukan eksploitasi dan eksplorasi di planet ini. Keganasan dan luasnya lautan bersama dengan kenyataan bahwa manusia adalah makhluk daratan yang secara alamiah memiliki kekurangmampuan untuk memasuki perairan yang dalam, menyebabkan bertahun-tahun lamanya lautan dan komunitasnya aman dari campur atau pengaruh kegiatan-kegiatan manusia.
Karena selama berabad-abad populasi di dunia semakin meningkat, maka luas areal lahan berubah secara nyata, tetapi laut relatif tetap tidak tersentuh. Pemanfaatan utama lautan selama berabad abad ini adalah sebagai sumber pangan. Tetapi karena alat-alat tangkap yang tradisional serta terbatasnya daerah jelajah kapal-kapal, maka pengaruh aktivitas perikanan tidak berarti.
Ikhtisar Lengkap
Penulis:
Tim BSE
Penerbit: Buku Sekolah Elektronik (BSE)
Terbit: Desember 2013
, 240 Halaman