Tampilkan di aplikasi

Pajak Produk E-Commerce Kini Lewat Sistem Online

Cianjur Ekspres - Edisi 17 September 2019

Cianjur Ekspres - Edisi 17 September 2019
JAKARTA - Pemerintah untuk dua pekan ke depan akan menerapkan pajak terhadap transaksi cross border atau lintas batas antarnegara untuk produk e-commerce melalui sistem online. Saat ini pemerintah masih merampungkan kebijakan ini.

Data dari Bank Indonesia (BI), transaksi e-commerce di Indonesia sepanjang tahun 2018 lalu mencapai Rp77,766 triliun. Angka ini meroket 151 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp30,942 triliun.

"Kami meminta dukungan (konsumen e-commerce) untuk menarik biaya impor dan pajak. Seperti contoh, pembelian buku,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 September 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 17 September 2019
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya