Tampilkan di aplikasi

Permendag No 29/2019 Cacat Hukum

Cianjur Ekspres - Edisi 18 September 2019

JAKARTA – Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan kembali menuai protes keras. Karena dalam regulasi tersebut tidak mencantumkan label halal, dan ini cacat hukum sehingga harus dibatalkan.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menguraikan, penghapusan ini secara diametral melanggar tiga ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu UU No 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal, UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 September 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 18 September 2019
Ekonomi & Bisnis

Artikel Ekonomi & Bisnis lainnya