Tampilkan di aplikasi

Komitmen Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Cianjur Ekspres - Edisi 19 September 2019

Pemerintah Kota Sukabumi senantiasa berkomitmen menerapkan Kawasan Tanpa Rokok di tujuh kawasan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3/2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Satu di antaranya dilakukan dengan penandatanganan fakta integritas oleh para kepala sekolah se-Kota Sukabumi untuk senantiasa bersungguh-sungguh menaati dan menerapkan KTR di Kota Sukabumi sesuai dengan Perda Kota Sukabumi Nomor 3/2014.

Dalam kesempaan tersebut Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menandaskan, Pemerintah Kota Sukabumi akan senantiasa bersungguh-sungguh menerapkan aturan tersebut. Adapun ketujuh kawasan tersebut...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 September 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 19 September 2019
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya