Tampilkan di aplikasi

Langgar Protokol Kesehatan Bisa Dipidana

Cianjur Ekspres - Edisi 10 September 2020

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada tawar menawar soal penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Pelanggar protokol kesehatan saat tahapan Pilkada dapat dijerat pidana.

“ Perlu saya tegaskan kembali, bahwa keselamatan masyarakat, kesehatan masyarakat adalah segalanya. Jadi protokol kesehatan tidak ada tawar-menawar,” tegas Jokowi dalam rapat terbatas Pembahasan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (8/9).

Menurutnya, cara terpenting saat ini...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 September 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 10 September 2020
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya