Tampilkan di aplikasi

Pengendalian Penduduk Terbentur UU Perkawinan

Cianjur Ekspres - Edisi 20 Agustus 2019

JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memiliki tugas untuk dapat mengendalikan jumlah penduduk. Akan tetapi upaya BKKBN terbelenggu Undang Undang (UU) Perkawinan.

Sekretaris Utama BKKBN Nofrijal dalam keterangannya mengatakan upaya yang dilakukan pihaknya terhalang UU Perkawinan yang memperbolehkan perempuan menikah pada usia 16 tahun.

"Ini yang perlu kita harmonisasi tentang usia pernikahan bagi wanita untuk mengantisipasi terjadinya pernikahan dini," katanya saat peringatan Hari Anak Internasional, Minggu (18/8).

Dia mengatakan dalam UU Nomor...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Agustus 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 20 Agustus 2019
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya