Tampilkan di aplikasi

Orang Mati Berstatus Tersangka

Cianjur Ekspres - Edisi 12 September 2019

JAKARTA - Kewenangan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan sejumlah kalangan. Padahal, SP3 bertujuan memberikan kepastian hukum atas dugaan kasus korupsi. Kepastian hukum sangat penting. Sebab, menyangkut nasib seseorang yang ditengarai terlibat suatu perkara.

Hal itu ditegaskan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra. Sebagai salah satu tim penyusun pembentukan KPK dari pihak Pemerintah pada 2002, Yusril menyatakan perbaikan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK perlu dilakukan....
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 September 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 12 September 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya