Tampilkan di aplikasi

Revisi UU KPK Harus Transparan

Cianjur Ekspres - Edisi 9 September 2019

JAKARTA – DPR RI menyetujui revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Keputusan itu menuai berbagai reaksi negatif. Ada kesan revisi tersebut dipaksakan. Sebab, dilakukan menjelang akhir masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019. Sementara KPK mencurigai ada sesuatu yang disembunyikan.

Presiden Joko Widodo berharap, wakil rakyat memiliki tujuan untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut. “Saya harapkan DPR mempunyai semangat yang sama. Yakni untuk memperkuat lembaga KPK,” tegas Jokowi di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9). Kepala...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 September 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 September 2019
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya