Tampilkan di aplikasi

Kasus Sengketa tanah Tak Kunjung Selesai

Cianjur Ekspres - Edisi 10 September 2020

JL PROF MOCH YAMIN - Kuasa Hukum yang mengatasnamakan ahli waris lahan Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku Yanyan Mulyana mengatakan, permasalahan yang mencuat saat ini memang berawal dari kekesalan ahli waris (alm) H Harun tak juga kunjung selesai dengan pemerintahan desa.

“Sebenarnya, dari pihak ahli waris itu simpel saja, ingin adanya kepastian dan mengedepankan musyawarah,” kata Yanyan saat ditemui di rumahnya di Gang Anggrek, kemarin (9/9).

Ia mengatakan, pihak dari ahli waris ini terbilang sangat terbuka...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 September 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 10 September 2020
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya