Tampilkan di aplikasi

Hampir 75 Persen ASN Kerja di Rumah

Cianjur Ekspres - Edisi 9 September 2020

JAKARTA – Meningkatnya jumlah pasien COVID-19 di Indonesia kian meningkat. Sejumlah kluster baru terus terbentuk. Salah satunya di lingkungan perkantoran. Termasuk instansi pemerintah. Untuk mengurangi penyebarannya, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbolehkan bekerja di kantor juga diatur.

Untuk daerah yang masuk zona merah, pegawai ASN yang ngantor maksimal 25 persen dari total pegawai. Sisanya 75 persen bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Hal itu diatur dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB No. 67/2020 tanggal...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 September 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 9 September 2020
Nasional

Artikel Nasional lainnya