Tampilkan di aplikasi

KLHK Sanksi Siapapun yang Bersalah pada Kasus Karhutla

Cianjur Ekspres - Edisi 16 September 2019

Cianjur Ekspres - Edisi 16 September 2019
JAKARTA - Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) menerapkan penegakan hukum dengan memberikan sanksi hukum kepada siapa pun yang terbukti bersalah pada kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Sikap tegas penegakan hukum yang dilakukan KLHK dalam lima tahun terakhir membuahkan hasil, yakni kasus kebakaran hutan dan lahan sudah menurun jauh. Kalau masih ada yang membandel pasti ditindak," kata Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, di Jakarta, Sabtu (14/9) malam, seperti dikutip dalam siaran persnya.

Menurut Siti...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 September 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 September 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya