Tampilkan di aplikasi

MAKASSAR - Penolakan terhadap RUU KPK terus meluas. Desakan agar pembahasan disetop terus digaungkan. Termasuk di Kota Makassar. Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), terdiri dari para guru besar, dosen, serta mahasiswa masih berusaha mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini dilakukan karena prosedur dan substansinya berpotensi meruntuhkan sendi-sendi demokrasi dan melanggar amanah reformasi serta amanat konstitusi. Mewakili civitas akdemika, salah satu Guru Besar...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 September 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 17 September 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya