Tampilkan di aplikasi

Pengendara Bakar Sepeda Motor

Cianjur Ekspres - Edisi 17 September 2019

Cianjur Ekspres - Edisi 17 September 2019
CIRANJANG - Seorang pengendara membakar sepeda motornya lantaran tidak menerima ditilang anggota lalulintas Polsek Ciranjang. Padahal kendaraan tersebut ditindak petugas lantaran tak memiliki surat-surat, bahkan pengendaranya pun tak mengenakan helm.

Aksi dari pengendara yang diketahui bernama Muhadi (20) asal Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang itupun sempat viral di media sosial usai salah seorang warga mengabadikan kejadian itu dan mempostingnya di media sosial instagram.

Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin, menjelaskan, pembakaran sepeda motor oleh pemiliknya sendiri di Jalan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 September 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 17 September 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya