Tampilkan di aplikasi

Pelaku Mi Formalin Ditangkap di Sukabumi dan Cianjur

Cianjur Ekspres - Edisi 17 September 2019

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka yang memproduksi mi basah mengandung boraks dan formalin. Tiga tersangka, yakni M (57) ditangkap di Nanggeleng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kemudian AS (53) dan RH (39) di Cianjur, Jawa Barat Mereka mencampur formalin ke air rebusan mi dan mencampurkan boraks dalam adonan mi.

"Formalin dan boraks diperoleh pelaku dari Bandung, Bogor, Sukabumi dan Cianjur," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 September 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 17 September 2019
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya