Tampilkan di aplikasi

Pemda Boleh Tambah Utang

Cianjur Ekspres - Edisi 9 September 2020

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mempersilahkan pemerintah daerah (pemda) untuk menambah utang mereka dengan melebarkan batas maksimal defisit APBD 2021.

Selain itu, pemda juga diperbolehkan untuk membiayai defisit APBN dari pinjaman daerah maupun pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah akibat pandemi Covid-19.

Hal ini merujuk dalam PMK Nomor 121/PMK.07/2020 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 September 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 9 September 2020
Nasional

Artikel Nasional lainnya