Tampilkan di aplikasi

Kendaraan Dinas Nunggak Pajak 4 Tahun

Oleh Ayi Sopiandi

Cianjur Ekspres - Edisi 18 September 2019

Cianjur Ekspres - Edisi 18 September 2019
JL SILIWANGI - Mobil milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Cianjur menunggak pajak kendaraan selama 4 tahun. Kondisi itu diketahui setelah mobil tersebut terjaring operasi gabungan yang digelar Samsat Cianjur, kemarin (17/9).

Operasi sebelumnya dilaksanakan di perempatan simpang Ramayana juga menjaring kendaraan dinas pelat merah. Tak tanggung-tanggung, kendaraan pelat merah yang disinyalir milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini mengemplang pajak selama 4 tahun.

Hal tersebut terlihat dari surat tanda...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 September 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 18 September 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya