Tampilkan di aplikasi

Tersangka Korupsi BSM Kembalikan Uang Negara Rp 110 juta

Oleh Ayi Sopiandi

Cianjur Ekspres - Edisi 19 September 2019

Cianjur Ekspres - Edisi 19 September 2019
JL DR MUWARDI - Terpidana kasus penggelapan uang Batuan Siswa Miskin (BSM) sebesar Rp 419 juta Kepala SMKN Leles MAW mengembalikan uang yang telah digunakannya ke negara sebesar Rp 110 juta ke Kejaksaan Negeri Cianjur pada Rabu (18/9) pukul 15.30 Wib.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Cianjur, Tjut Zelvira Nofani mengatakan, tersangka MAW mengembalikan kerugian uang negara ke Kejaksaan Negeri Cianjur melalui anaknya yang didampingi bersama kuasa hukumnya mengembalikan uang negara sebesar Rp 110...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 September 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 19 September 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya