Tampilkan di aplikasi

Pabrik Mi Berformalin Digrebek Polisi

Oleh Ikbal Selamet & Ayi Sopiandi

Cianjur Ekspres - Edisi 19 September 2019

Cianjur Ekspres - Edisi 19 September 2019
CIKALONGKULON - Bareskrim Mabes Polri terus mengungkap produsen mie berformalin di Kabupaten Cianjur. Sebuah pabrik di Kampung Tepuh Desa Gudang Kecamatan Cikalongkulon pun digerebek lantaran memproduksi mi dengan bahan berbahaya tersebut.

Dari pengungkapan itupun petugas yang dibantu jajaran Polres Cianjur pun mencokok tujuh orang pelaku. Barang bukti berupa 200 kilogram mi siap jual, mesin produksi, dan bahan formalin pun diamankan.

"Di lokasi kami amankan pemilik yakni SU dan WN, serta lima orang pekerja. Kami juga...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 September 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 19 September 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya