Tampilkan di aplikasi

Pembahasan RUU KUHP Deadlock!

Cianjur Ekspres - Edisi 23 September 2019

JAKARTA – Sinyal yang diberikan Presiden Joko Widodo agar DPR mempertimbangkan kembali pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi undang-undang pada Selasa (24/9), belum juga menemukan titik temu.

DPR berdalih akan mempertimbangkan masukan yang disampaikan Presiden. “Penundaan dilakukan selain mendengarkan permintaan pemerintah juga sebagai bukti bahwa DPR mendengar dan memperhatikan kehendak masyarakat yang menghendaki RKUHP ditunda pengesahannya,” terang Ketua Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, kemarin (20/9).

Bamsoet mengaku dalam pembahasan RKUHP, DPR mendapat tekanan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 September 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 23 September 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya