Tampilkan di aplikasi

Meski telah dinyatakan lolos melenggang menjadi anggota DPR periode 2019-2024, Mulan Jameela belum sepenuhnya tenang. Pasalnya sejumlah massa memprotes, dan menghujat pelantun lagu "Teman Tapi Mesra" itu sebagai perekor alias perebut kursi orang.

Sebelumnya istri Ahmad Dhani itu melayangkan gugatan perdata terhadap Partai Gerindar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, rupanya dikabulkan hakim. Dia kemudian dinyatakan lolos ke Senayan bersama tiga Caleg Gerindra lainnya.

Namun, posisi caleg lain yang sebelumnya berhasil menjadi anggota DPR, yakni Ervin...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 September 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 24 September 2019
Hiburan

Artikel Hiburan lainnya