Tampilkan di aplikasi

Pentingnya UU Perlindungan Data untuk Fintech

Cianjur Ekspres - Edisi 24 September 2019

Kehadiran financial technology alias fintech sejak akhir 2015 lalu hingga sekarang menunjukkan pertumbuhan yang cukup pesat. Namun menimbulkan persoalan, seperti data nasabah yang disalahgunakan oleh fintech sendiri.

Dari sekian banyak fintech yang di Indonesia, ada oknum fintech yang menyalagunakan data nasabah fintech. Persoalan lain, pemerintah kewalahan mengawasi, maraknya fintech ilegal yang berkeliaran mencari mangsa.

Kendati demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui satuan tugas (satgas) Waspada Investasi terus melakukan pengawasan, baik bekerjasama dengan Polri, maupun sosialisasi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 September 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 24 September 2019
Ekonomi & Bisnis

Artikel Ekonomi & Bisnis lainnya