Tampilkan di aplikasi

Muhammadiyah Apresiasi Presiden Tunda RKUHP

Cianjur Ekspres - Edisi 24 September 2019

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR RI menunda pengesahan Rancangan Undang-undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Alasannya, ada beberapa pasal yang perlu ditinjau kembali. UU merupakan kesepakatan antara DPR dan pemerintah. Salah satu tidak setuju, maka UU tidak bisa disahkan.

Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Muhammadiyah Pusat, Razikin mengapresiasi langkah yang diambil Jokowi menunda RKUHP. Dia berharap DPR RI tidak memaksakan diri terburu-buru mengesahkan RUU KUHP. “Karena mengingat ada banyak catatan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 September 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 24 September 2019
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya