Tampilkan di aplikasi

Angka Pernikahan Usia Dini Masih Tinggi

Oleh Ikbal Selamet

Cianjur Ekspres - Edisi 25 September 2019

JL PANGHID - Angka Pernikahan Usia Anak di Kabupaten Cianjur masih cukup tinggi. Bahkan setiap tahunnya permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama (PA) mencapai belasan hingga puluhan perkara, dengan mayoritas pengantin perempuan yang masih berada di bawah usia pernikahan.

Berdasarkan data yang dihimpun, permohonan dispensasi nikah pada 2016 ada 12 permohonan dengsn jumlah yang dikabulkan sebanyak 8 perkara, sedangkan pada 2017 tercatat ada 26 perkara dispensasi dengan jumlah yang dikabulkan mencapai 26 perkara. Pada 2018...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 September 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 25 September 2019
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya