Tampilkan di aplikasi

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat menunda empat Rancangan Undang Undang (RUU) pada Selasa (24/9). Penundaan dilakukan setelah dilakukan forum lobi antara pimpinan Komisi III, fraksi-fraksi di DPR RI dengan pemerintah. Keempat RUU tersebut adalah RUU KUHP, RUU Lembaga Permasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan dewan memahami keinginan Presiden Joko Widodo yang meminta penundaan empat RUU tersebut. Selanjutnya, DPR dan pemerintah akan kembali mengkaji dan menyosialisasikan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 September 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 25 September 2019
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya