Tampilkan di aplikasi

DI tengah protes oleh mahasiswa, Aktris Dian Sastrowardoyo juga ikut menyuaran keberatannya mengenai Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP). Bintang film Pasir Berbisik itu menyoroti pasal perkosaan dan pengguran kandungan.

Wanita kelahiran Jakarta 37 tahun jika nantinya UU tersebut disahkan, akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat Indonesia. "Hukum ini akan mengikat kita sebagai warga negara," tulisnya di Instagram Stories, Selasa (24/9).

Dian mengaku telah membaca dan mencerna isi pasal perkosaan dan pengguguran kandungan, tetapi tetap...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 September 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 26 September 2019
Hiburan

Artikel Hiburan lainnya