Tampilkan di aplikasi

Pemerintah Izinkan Pemda Bikin Perda Investasi

Cianjur Ekspres - Edisi 26 September 2019

DI tengah perampingan aturan yang menghambat investasi di dalam negeri. Pemerintah masih mengizinkan pemerintah daerah (pemda) untuk membuat peraturan daerah (perda), selama tidak menghambat investor asing.

Sebelumnya pemerintah berencana bakal membabat 72 undang-undang (UU) yang dianggap menghambat investasi. Karena banyaknya UU tersebut membuat nilai investasi tidak menggairahkan.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menjelaskan, pemerintah tidak pernah melarang pemda untuk membuat perda investasi, namun harus berhati-hati agar tidak mengganjal laju investasi.

"Bukan kami menghambat atau melarang,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 September 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 26 September 2019
Ekonomi & Bisnis

Artikel Ekonomi & Bisnis lainnya