Tampilkan di aplikasi

Ada 3.351 Pasutri Ingin Bercerai

Oleh Ikbal Selamet

Cianjur Ekspres - Edisi 26 September 2019

Cianjur Ekspres - Edisi 26 September 2019
JL RAYA BANDUNG - Pengadilan Agama Cianjur mencatat selama periode Januari-September 2019, sudah ada 3.351 permohonan perceraian yang masuk, baik itu cerai gugat ataupun talak. Faktor ekonomi pun masih menjadi penyebab utama terjadinya perceraian di Tatar Santri.

Humas Pengadilan Agama Cianjur, Asep, mengatakan, dari total 3.351 kasus perceraian, 2.831 diantaranya merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak perempuan. Sementara itu hanya 520 perkara perceraian yang merupakan cerai talak dari pihak laki-laki.

"Memang permohonan perceraian itu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 September 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 26 September 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya