Tampilkan di aplikasi

JAKARTA - DPR RI akhirnya telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (26/9).

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan RUU PSDN sudah disepakati dalam Pembicaraan Tingkat I. Dia menegaskan bela negara ini hanya bagi masyarakat sipil yang mau terlibat dalam sistem pertahanan sebagai komponen cadangan secara sukarela alias tidak ada paksaan.

Bela negara itu,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 September 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 27 September 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya