Tampilkan di aplikasi

Perppu KPK Dipertimbangkan

Cianjur Ekspres - Edisi 27 September 2019

Cianjur Ekspres - Edisi 27 September 2019
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Hal itu disampaikan usai bertemu sejumlah tokoh-tokoh nasional. Namun, Kepala Negara masih akan mengkalkulasinya secara politik.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan DPR. Banyak sekali masukan-masukan yang diberikan kepada kita. Utamanya berupa penerbitan Perppu. Tentu ini akan segera kita hitung dan kalkulasi. Terutama dari sisi politik. Nanti setelah diputuskan, akan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 September 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 27 September 2019
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya