Tampilkan di aplikasi

Polres Cianjur Tangkap 22 Pelaku Curanmor

Oleh Ikbal Selamet

Cianjur Ekspres - Edisi 3 Oktober 2019

JL KH ABDULLAH BIN NUH - Polres Cianjur menangkap 22 pelaku pencurian kendaraan bermotor, mulai dari sepeda motor dan mobil yang beraoperasi di wilayah Cianjur. Bahkan enam di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi, mengatakan, dari para pelaku tersebut pihaknya mengamankan empat unit mobil dan 28 unit sepeda motor sebagai barang bukti. bahkan juga didapati 44 plat nomor, 5 buah alat perusak, dan 4 mata kuci perusak.

"Dengan banyaknya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Oktober 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 3 Oktober 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya