Tampilkan di aplikasi

Pengusaha Cemas Pembatasan Merek dan Kemasan Produk

Cianjur Ekspres - Edisi 3 Oktober 2019

JAKARTA - Pengusaha mencemaskan pembatasan merek (brand restriction) dan kemasan polos (plain packaging) yang mulai diberlakukan di Indonesia. Yang sudah merasakan imbasnya adalah industri hasil tembakau (IHT).

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan menjelaskan, melalui PP 109/2012, pemerintah mewajibkan produsen produk tembakau untuk mencantumkan peringatan kesehatan bergambar seram sebesar 40% dari total display kemasan.

Yang membuat pengusaha cemas, kata dia saat ini Kementerian Kesehatan sedang mengusulkan untuk menaikkan komposisinya dari 40% menjadi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Oktober 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 3 Oktober 2019
Ekonomi & Bisnis

Artikel Ekonomi & Bisnis lainnya