BESARAN usulan biaya pengawasan yang diajukan Bawaslu Kabupaten Sukabumi dipangkas. Semula ajuannya sebesar Rp42 miliar, namun disetujui Pemkab Sukabumi sebesar Rp31,3 miliar.
"Yang disetujui hanya Rp31,3 miliar. Hari ini (kemarin) dilakukan penandatanganan BPHD-nya," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Haryanto, saat dihubungi Sukabumi Ekspres, melalui telepon selulernya, kemarin (2/10).
Kendati anggaran yang disetujui tidak sesuai dengan pengajuan, tetapi Teguh meyakini anggaran tersebut akan cukup untuk mendanai tahapan Pilkada nanti. "Anggaran tersebut tentunya sesuai dengan situasi...