Tampilkan di aplikasi

Kejari Cibadak Musnahkan Ribuan Pil Koplo

Oleh HERU

Cianjur Ekspres - Edisi 3 Oktober 2019

CIBADAK-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi musnahkan ribuan pil koplo dan ratusan gram narkoba jenis sabu. Beberapa jenis narkoba tersebut merupakan barang bukti hasil tindak kejahatan sepanjang tahun 2019.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanana di halaman Kejari Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Karang Tengah No.456, Desa/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Kajari Kabupaten Sukabumi, Alex Sumarna mengatakan, sepanjang tahun ini hingga akhir September 2019, ada sebanyak 85 kasus tindak pidana yang ditangani. Pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Oktober 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 3 Oktober 2019
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya