Tampilkan di aplikasi

Kantor Desa Rancagoong Dipasang Plang Sengketa

Cianjur Ekspres - Edisi 9 September 2020

CILAKU - Pelayanan di Kantor Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku sedikit terganggu adanya pemandangan plang pengumuman bertuliskan “Tanah dan Bangunan ini milik ahli waris Hj Hasanah” di depan Kantor Desa Rancagoong.

Kepala Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku Dede Farhan membenarkan adanya pemasangan plang yang bertuliskan “Tanah dan Bangunan ini milik ahli waris Hj Hasanah” di depan Kantor Desa Rancagoong.

“Ia benar, yang saya tahu, adanya plang tersebut pagi ini pas saya masuk ke Kantor sudah terpasang. Mungkin...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 September 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 9 September 2020
Advertorial

Artikel Advertorial lainnya