Tampilkan di aplikasi

Status Ojol Jadi Angkutan Umum?

Cianjur Ekspres - Edisi 4 Oktober 2019

Desakan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) agar pemerintah memberi payung hukum terhadap ojol menjadi moda transportasi umum, dianggap sebuah tindakan yang memalukan.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. Dia menegaskan, keinginan pengemudi ojol tidak akan mungkin terealisasi, sebab akan melanggar dari putusan Mahkamah Konstitis (MK).

"Ide tersebut bertentangan dengan putusan MK, yang sudah menyatakan bahwa roda dua tidak bisa menadi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Oktober 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 4 Oktober 2019
Ekonomi & Bisnis

Artikel Ekonomi & Bisnis lainnya