Tampilkan di aplikasi

KPU Batasi Kampanye Arak-arakan

Cianjur Ekspres - Edisi 9 September 2020

CIANJUR - KPU Kabupaten Cianjur akan membatasi kegiatan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati. Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan potensi penyebaran covid-19.

"Jadi, karena saat ini masih dalam posisi protokol kesehatan, maka untuk kegiatan arak-arakan selama kampanye akan dibatasi," kata Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman, ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Cianjur, Senin (7/9).

Regulasi itu diatur dalam PKPU Nomor 10/2020 yang merupakan pengganti...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 September 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 9 September 2020
Politik

Artikel Politik lainnya