Tampilkan di aplikasi

KPK Buru Pemberi Gratifikasi Sunjaya

Cianjur Ekspres - Edisi 7 Oktober 2019

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dua gratifikasi yang diduga diterima mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Dua gratifikasi tersebut yakni uang senilai Rp6,04 miliar terkait perizinan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon II dan Rp4 miliar terkait perizinan properti di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pendalaman dilakukan guna menelusuri pihak-pihak yang diduga memberikan dua gratifikasi tersebut. Namun saat ini, kata dia, masih dalam tahap penyelidikan.

"Dari mana...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Oktober 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 7 Oktober 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya