Tampilkan di aplikasi

Salah Ketik, Bukti UU KPK Bermasalah Sejak Awal

Cianjur Ekspres - Edisi 7 Oktober 2019

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang kesalahan pengetikan yang terjadi dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) sebagai bukti proses pembahasan yang dilakukan secara tidak cermat. ICW menganggap hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa UU KPK versi revisi bermasalah sejak awal dibahas.

"Terbukti dari proses formil tidak masuk Prolegnas Prioritas 2019 dan pengesahan tidak memenuhi kuorum anggota DPR RI, substansi bermasalah, KPK tidak pernah dilibatkan dan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Oktober 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 7 Oktober 2019
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya