Tampilkan di aplikasi

Indeks Harga per Pemilih Terendah se-Jabar

Oleh Asep Hendrayana

Cianjur Ekspres - Edisi 8 Oktober 2019

CIBADAK - Pencairan dana hibah Pilkada 2020 yang diterima KPU dari Pemkab Sukabumi akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama pencairannya sebesar Rp4 miliar dari total sebesar Rp73,9 miliar yang dialokasikan Pemkab Sukabumi.

"Tahap awal kami akan menerima dana hibah sebesar Rp4 miliar," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman, saat dihubungi Sukabumi Ekspres melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, kemarin (7/10).

Anggaran sebesar itu, sebut Ferry, akan dialokasikan untuk tahapan persiapan, perencanaan, dan kesekretariatan. Termasuk pengumuman...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 Oktober 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 8 Oktober 2019
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya