Tampilkan di aplikasi

Enam SPM Wajib Dilaksanakan

Cianjur Ekspres - Edisi 8 Oktober 2019

CIKOLE-Sesuai dengan amanat undang-undang, setiap daerah harus melakukan pembaharuan dan melakukan update SPM (Standar Pelayanan Minimal). Enam SPM harus dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu dikatakan Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi saat memberi pengarahan sekaligus membuka Rapat Koordinasi SPM, di ruang pertemuan Setda Kota Sukabumi, baru-baru ini.

Dikatakan, pada tahun 2019 merupakan tahun pendataan, dan pada tahun 2020 merupakan tahun pelaksanaan. Berdasarkan regulasi, 6 SPM yang harus dilaksanakan setiap daerah yakni, bidang kesehatan,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 Oktober 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 8 Oktober 2019
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya