Tampilkan di aplikasi

Minyak Goreng Kemasan Untungkan Pengusaha Besar

Cianjur Ekspres - Edisi 10 Oktober 2019

Kebijakan pemerintah mewajibkan peredaran minyak goreng kemasan mulai 1 Januari 2020, menggantikan minyak goreng curah, dianggap hanya menguntungkan pengusaha besar.

Pasalnya, catatan PP Muhammadiyah, hampir 50 persen dari kebutuhan minyak goreng dalam negeri dikonsumsi dalam bentuk curah. Dan, kebanyakan minyak goreng tersebut kebanyakan diproduksi oleh pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UKM).

“Kebijakan ini jelas-jelas akan menguntungkan usaha besar yang ada dan sebaliknya tidak mustahil akan menjadi bencana dan malapetaka bagi pengusaha dan rakyat kecil,” ujar...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Oktober 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 10 Oktober 2019
Ekonomi & Bisnis

Artikel Ekonomi & Bisnis lainnya